KATA
PENGANTAR
Limpahan puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Kuasa,atas segala Rahmad dan Karunia-nya, sehingga penulis dapat menyusun dan
menyelesaikan makalah ini dengan judul “Kesehatan dan keselamatan Kerja Di
Lingkungan Hotel”.
Kami selaku penulis menyadari penulisan
makalah ini banyak kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan yang disebabkan
oleh keterbatasan waktu dan kemampuan pengetahuan yang kami miliki. Oleh karena
itu penulis sangat mengharapkan masukan dan kritikan dari semua pihak yang
sifatnya senantiasa membangun dan melengkapi kesempurnaan makalah ini.
Dengan selesainya makalah ini, tidak terlepas dari bantuan dan
partisipasi dari semua pihak oleh karena itu dengan penuh kerendahan hati kami
selaku penulis makalah menyampaikan ucapan terimah kasih dan penghargaan yang
setinggi tingginya Semoga segala kebaikan dan bantuan yang telah diberikan
kepada kami selaku penulis bernilai
ibadah dan mendapat imbalan serta limpahan rahmad dan karuniah Tuhan Yang Maha
Esa,Amin.
Akhir kata kiranya tersusunnya makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis
dan para pembaca terutamah dalam menambah wawasan dan pengetahuan serta
perkembangan ilmu keperawatan di masa mendatang.
Makale,20 Oktober
2017
Penulis
DAFTAR ISI
SAMPUL .................................................................................................. i
KATA PENGANTAR
........................................................................... ii
DAFTAR ISI ............................................................................................ iii
ISI
I.
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang .......................................................................... 1
B. Tujuan
Penulisan ...................................................................... 1
II.
PEMBAHASAN
A. Defenisi
Laring ....................................................................... 2
B. Embriologi
Laring ................................................................. 2
C. Anatomi
Laring ....................................................................... 3
D. Fisiologi
Laring ....................................................................... 14
III.
PENUTUP
A. Kesimpulan ............................................................................. 16
B. Saran ....................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................ .
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kesehatan dan keselamatan kerja amat
berkaitan dengan upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan
memiliki jangkauan berupa terciptanya masyarakat dan lingkungan kerja yang
aman, sehat dan sejahtera, serta efisien dan produktif. Kehidupan manusia jaman
sekarang tidak pernah lepas dari pekerjaan, keinginan untuk memenuhi hidup
sehari-hari menjadi dorongan seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan. Apapun
jenis pekerjaannya selalu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan
sehari-hari, mulai dari pekerjaan yang beresiko rendah hingga pekerjaan yang
beresiko tinggi. Pemerintah sendiri sangat sadar tentang petapa pentingnya
kesehatan dan keselamatan kerja, ini dapat dilihat dari produk
perundang-undangan yang dikeluarkan seperti Undang-undang No.33 tahun 1947 yang
berlaku sejak 6 januari 1951, kemudian disusul dengan peraturan
pemerintah No.2 tahun 1948 kemudian UU No.14 tahun 1969 tentang
ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja. UU No.1 tahun 1970 tentang
keselamatan kerja (Utama, 2001). Dalam dunia industri pariwisata, kesehatan dan
keselamatan kerja sangan diperlukan khususnya pada suatu akomodasi perhotelan.
Seluruh karyawan dalam sebuah hotel harus diperhatikan kondisi kesehatan dan
keselamatan kerja karyawannya demi menjaga kelancaran operasional hotel setiap
hari.
Setiap karyawan rentan terhadap
kecelakaan karena memiliki pekerjaan yang sangat membahayakan apabila
pekerja tidak mengetahui prosedur-prosedur pekerjaan maka akan beresiko
terjadi kecelakaan misalnya terjatuh, tertimpa, tersetrum, terkena
penyakit akibat debu, zat kimia beracun, serta terkena senjata tajam
lainnya. Untuk itulah perlu dilakukan suatu pencegahan kecelakaan yang mungkin
terjadi serta penanganan dan penanggulangan yang sesuai dengan kebutuhan
pekerja agar kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah dan
ditangani sedini mungkin, seefektif mungkin dan seefisien mungkin. Sehingga
dapat berguna bagi manajemen hotel dalam menerapkan standarisasi kesehatan dan
pencegahan kecelakaan akibat kerja. Apabila semua standar tersebut dapat
diterapkan secara baik dan benar, maka karyawan akan merasa aman dan semangat
dalam menjalankan pekerjaan.
B.
Tujuan
1. Tujuan
umum
Tujuan umum
dari pembuatan makalah ini adalah untuk memberi tahu kepada pembaca mengenai
Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Lingkungan Hotel...
2. Tujuan
khusus
Secara khusus
dalam menyusun makalah ini adalah penulis bertujuan untuk memenuhi tugas yang
telah diberikan oleh dosen pembimbing.
BAB II
PEMBAHASAN
Menurut
Sulastiyono (2006), hotel adalah suatu perusahaan yang dikelolah oleh
pemiliknya dengan menyediakan pelayanan makanan, minuman dan fasilitas kamar
untuk tidur kepada orang-orang yang melakukan perjalanan dan mampu membayar
dengan jumlah yang wajar sesuai dengan pelayanan yang diterima tampa adanya
perjanjian khusus.
Sedangkan
Menurut Lawson (1976), hotel adalah tempat tiggal umum untuk wisatawan dengan
memberikan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan
syarat pembayaran.
Menurut
Pendit (1999) mengatakan bahwa hotel merupakan perusahaan yang menyediakan jasa
dalam bentuk penginapan (akomodasi) serta menyajikan makanan dan fasilitas
lainnya untuk umum, yang memenuhi syarat-syarat kenyamanan dan komersial.
Bentuk susunan tata ruang, dekorasi, sanitasi, hygiene, estetika, keamanan dan ketentraman yang dapat memberikan
keamanan pribadi untuk para tamu.
Selanjutnya
dijelaskan oleh United State Lodging
Indutry bahwa, yang utama hotel terbagi menjadi tiga jenis yaitu :
a.
Transient
Hotel, adalah hotel yang letak/lokasinya ditengah kota dengan
jenis tamu yang menginap sebagaian besar adalah untuk urusan bisnis atau turis.
b.
Residential
Hotel, adalah yang pada dasarnya merupakan rumah-rumah berbentuk
apartemen dengan kamar-kamarnya, dan disewakan secara bulanan atau tahunan. Residential Hotel juga menyediakan
kemudahan-kemudahan seperti layaknya hotel, seperti restoran, pelayanan makanan
yang diantar ke kamar, dan pelayanan kebersihan kamar.
c.
Resort
Hotel, adalah hotel yang pada umumnya berlokasi di tempat-tempat
wisata, dan menyediakan tempat-tempat rekreasi dan juga ruang serta fasilitas
konfensi untuk tamu-tamunya.
Pengertian dari
kesehatan kerja adalah kondisi yang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja
(Simanjuntak, 1994). Gangguan kesehatan kerja mempunyai dampak yang terasa
secara langsung dan yang tidak langsung, dampak secara langsung adalah gangguan
kesehatan kerja yang dirasakan seketika itu juga oleh pekerja, sedang yang
dimaksud dengan dampak secara tidak langsung adalah gangguan pada kesehatan
yang dirasakan oleh pekerja setelah jangka waktu tertentu. Ketika gangguan
kesehatan mulai terasa maka akan berpengaruh terhadap banyak aspek, salah
satunya adalah turunnya produktivitas dari pekerja. Gangguan kesehatan yang
dialami oleh pekerja dapat bersifat tidak permanen maupun permanen
(Simanjuntak, 1994).
Menurut Ridley
(2004), kesehatan merupakan unsur penting agar kita dapat menikmati hidup yang
berkualitas, baik di rumah maupun dalam pekerjaan. Kesehatan juga merupakan
faktor penting menjaga keberlangsungan sebuah organisasi.
C.
Teori Tentang
Keselamatan kerja.
Keselamatan
kerja diartikan sebagai kondisi yang bebas dari resiko kecelakaan atau
kerusakan atau dengan resiko yang relatif sangat kecil di bawah tingkat
tertentu (Simanjuntak, 1994). Kondisi kerja yang aman/selamat perlu dukungan
dari sarana dan prasarana keselamatan yang berupa peralatan keselamatan, alat
perlindungan diri dan rambu-rambu. Alat-alat yang tergolong sebagai penunjang
keselamatan kerja tersebut antara lain adalah helm, sarung tangan, masker,
jaket pelindung, peralatan kebakaran, dan pelindung kaki. Untuk prasarana
keselamatan seperti rambu-rambu/ tanda peringatan memerlukan
ketentuan-ketentuan yaitu mudah terlihat, mudah di baca, dan tahan lama; di
tulis dalam bahasa resmi negara yang menggunakan produk yang dimaksud, kecuali
bila secara teknis salah satu bahasa tertentu dianggap lebih sesuai; ringkas
dan jelas; dan menjelaskan tingkat bahaya dan memberikan cara mengurangi resiko
(Simanjuntak, 1994).
Keselamatan
kerja bertujuan untuk melindungi keselamatan tenaga kerja di dalam melaksanakan
tugasnya juga melindungi keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja,
selain itu melindungi keamanan peralatan dan sumber produksi agar selalu dapat
digunakan secara efisien (Suma’mur, 1996).
Keselamatan
kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan operasional yang
memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilaksanakan dengan dua cara
yaitu dengan mengungkapkan sebab sesuatu kecelakaan (akarnya), dan meneliti
apakah pengendalian secara cermat dilaksanakan atau tidak (Silalahi, 1995).
Pengertian
kesehatan dan keselamatan kerja menurut Utama (2001) dapat ditinjau dari dua
aspek yaitu aspek filosofis dan teknis, secara filosifis kesehatan dan
keselamatan kerja adalah konsep berfikir dan upaya nyata untuk menjamin
kelestarian tenaga kerja pada khususnya dan setiap insan pada umumnya, beserta
hasil-hasil karya dan budayanya dalam upaya membayar masyarakat adil, makmur
dan sejahtera.
Secara
teknis adalah upaya perlingdungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang
lain di tempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat,
sehingga setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan
efisien.Kesehatan dan keselamatan kerja bertujuan:
1. memberikan
jaminan rasa aman dan nyaman bagi karyawan dalam berkarya pada semua jenis dan
tingkat pekerjaan.
2. Menciptakan
masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari
kecelakaan dan penyakit akibat kerja..
3. Ikut
berpatisipasi dalam melaksanakan pembangunan nasional dengan prinsip
pembangunan berwawasan lingkungan.
Penyebab kecelakaan dan penyakit akibat
kerja dapt dibagi dalam dua kelompok.
1. Kondisi
berbahaya, yaitu kondisi yang tidak aman dari
a. Mesin,
perakitan, pesawat, bahan dan lain-lain
b. Lingkungan
c. Proses
d. Sifat
pekerjaan
e. Cara
kerja
2. Perbuatan
yang berbahaya, yaitu perbuatan yang berbahaya dari manusia yang dapat terjadi
antara lain karena:
a. Kurangnya
pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b. Cacat
tubuh yang tidak kentara
c. Keletihan
dan kelesuhan
d. Sikap
dan tingkah laku yang tidak sempurna.
Paling tidak
ada 4 (empat) manfaat yang dapat dipetik dari pelaksanaan kesehatan dan
keselamatan kerja dalam perusahaan.
1. Dapat
memacu produktivitas kerja karyawan. Dari lingkungan kerja yang aman dan sehat
terbukti berpengaruh terhadap produktivitas. Dengan pelaksanaan kesehatan dan
keselamatan kerja karyawan akan terasa aman dan terlindungi. Sehingga secara
tidak langsung dapat memacu motivasi dan
kegairahan kerja mereka.
2. Meningkatkan
efisiensi/produktivitas perusahaan. Karena dengan pelaksanaan kesehatan dan
keselamatan kerja memungkinkan semakin berkurangnya kecelakaan kerja sehingga
akan dapat meningkatkan efisiensi dalam perusahaan.
3. Mengefektifkan
pengembangan dan pembinaan SDM pekerja (karyawan) adalah kekayaan yang amat
berharga bagi perusahaan. Semua pekerjaan ingin diakui martabatnya sebagai
manusia. Melalui penerapan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja pengembangan
dan pembinaan tenaga bisa dilakukan sehingga citranya sebagai manusia yang
bermatabat dapat direalisasikan.
4. Meningktakan
daya saing produk perusahaan. Kesehatan dan keselamatan kerja apabila
dilaksanakan dalam perusahaan bermuara pula kepada penentuan harga barang yang
bersaing, hal tersebut dipicu oleh adanya penghematan dalam biaya produksi
perusahaan.
E.
Kesehatan Dan Keselamatan
Lingkungan Hotel
Kesehatan
dan keselamatan kerja karyawan menyangkut beberapa aspek, yaitu kesehatan
lingkungan hotel, kesehatan personal karyawan, pencegahan kecelakaan yang
mungkin terjadi serta penanganan dan penanggulangannya. Untuk mewujudkan
kesehatan dan keselamatan kerja karyawan di hotel, kita harus mewujudkan semua
aspek tersebut. Semua aspek tersebut berhubungan dan saling mempengaruhi antara
satu dengan yang lainnya. Adapun penjelasannya adalah sebagai beriku.
1.
Kesehatan Lingkungan
Hotel
Berikut
beberapa persyaratan kesehatan yang perlu diperhatikan oleh pihak hotel:
a. Lokasi:
terhindar dari pencemaran zat kimia, fisika dan pencemaran bakteri dan tidak
terletak di daerah banjir.
b. Lingkungan:
bersih, tidak memungkinkan sebagai tempat bersarang atau berkembangnya serangga
dan tikus, dan dapat mencegah masuk dan berkembang biak binatang pengganggu
lainnya.
c. Bangunan:
kokoh, penggunaan ruangan dipergunakan sesuai dengan fungsinya, konstruksi
lantai bersih, kedap air dan permukaan rata dan tidak licin, bangunan berwarna
terang, atap harus kuat dan tidak bocor, langit-langit harus tinggi dari lantai
minimal 2,5 meter, pintu dapat dibuka dan ditutup serta dikunci dengan baik,
dan pencahayaan harus baik.
Hal-hal yang
perlu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hotel adalah
sebagai berikut :
a. Bersihkan
ventilasi, ceiling, pintu dan jendela secara teratur.
b. Lantai
dan dinding dibersihkan menggunakan air yang dicampur dengan bahan pembersih
lantai, kemudian dikeringkan.
c. Toilet
dilingkungan hotel harus selalu bersih dan tidak mengeluarkan bau.
d. Tempat
makan selalu dibersihkan.
2.
Kesehatan Karyawan
Hotel
Standar berikut
ini berkaitan dengan penampilan dan kesehatan dari para karyawan atau pelaksana
pelayanan. Standar ini dapat digunakan sebagai daftar periksa dan umumnya
merupakan suatu peraturan dan ketentuan bagi para karyawan atau pelaksana
pelayanan pada waktu melaksanakan tugas pekerjaannya. Sebagai contoh:
Ø Penampilan
yang segar, bersih, rapi (rambut harus tersisir rapi, gigi harus bersih, kulit
sebaiknya tidak kering, dan nafas tidak berbau).
Ø Tangan
dan kuku yang bersih.
Ø Tidak
memakai pewarna kuku atau perhiasan yang berlebihan.
Ø Hindarkan
penggunaan “make up” atau parfume yang berlebihan.
Ø Luka-luka
harus dirawat dan terbalut.
Ø Seragam
harus bersih, disetrika dengan baik dan rapi, serta pantas dipakai.
Ø Sepatu
sesuai dengan warna yang ditentukan, bersih dan mengkilat.
3.
Faktor Penyebab
Terjadinya Kecelakaan Kerja Di Hotel
Sebelumnya kita
menentukan tindakan pencegahan, kita harus mengetahui terlebih dahulu penyebab
terjadinya kecelakaan kerja di hotel, faktor-faktor yang menjadi penyebab
kecelakaan antara lain:
a. Faktor
manusia.
Kecelakaan
kerja juga dapat disebabkan oleh sikap pekerja itu sendiri adapun sikap
tersebut adalah:
Ø kurangnya
kemampuan fisik, mental, dan psikologis.
Ø kurangnya/lemahnya
pengetahuan dan ketrampilan/keahlian.
Ø Stress
Ø motivasi
yang tidak cukup/salah
b. Faktor
lingkungan
Kondisi
lingkungan yang tidak aman dapa menyebab kecelakaan misalnya:
Ø tidak
cukup kepemimpinan atau pengawasan
Ø tidak
cukup rekayasa (engineering)
Ø tidak
cukup pembelian/pengadaan barang
Ø tidak
cukup perawatan (maintenance)
Ø tidak
cukup alat-alat, perlengkapan dan berang-barang/bahan-bahan.
Ø tidak cukup standard-standard kerja
Ø Penyalahgunaan
Penyebab
Langsung terjadinya kecelakaan kerja :
a) Kondisi
berbahaya (unsafe conditions/kondisi-kondisi yang tidak standard) yaitu
tindakan yang akan menyebabkan kecelakaan, (Budiono, Sugeng, 2003) :
Ø Peralatan
pengaman/pelindung/rintangan yang tidak memadai atau tidak memenuhi syarat.
Ø Bahan,
alat-alat/peralatan rusak
Ø Terlalu
sesak/sempit
Ø Sistem-sistem
tanda peringatan yang kurang mamadai
Ø Bahaya-bahaya
kebakaran dan ledakan
Ø Kerapihan/tata-letak
(housekeeping) yang buruk
Ø Lingkungan
berbahaya/beracun : gas, debu, asap, uap, dll
Ø Bising
Ø Paparan
radiasi
Ø ventilasi
dan penerangan yang kurang
b) Tindakan
berbahaya (unsafe act/tindakan-tindakan yang tidak standard) adalah
tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Ø Mengoperasikan
alat/peralatan tanpa wewenang.
Ø Gagal
untuk memberi peringatan.
Ø Gagal
untuk mengamankan.
Ø Bekerja
dengan kecepatan yang salah.
Ø Menyebabkan
alat-alat keselamatan tidak berfungsi.
Ø Memindahkan
alat-alat keselamatan.
Ø Menggunakan
alat yang rusak.
Ø Menggunakan
alat dengan cara yang salah.
Ø Kegagalan
memakai alat pelindung/keselamatan diri secara benar
4.
Jenis Kecelakaan Kerja
Yang Dapat Terjadi di Hotel dan Pencegahannya.
a. Luka
Bakar Akibat Terkena Uap Panas Atau Api.
Adapun tindakan
yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya luka bakar adalah:
Ø Pada
waktu bekerja, pakailah celemek atau apron
dengan semestinya.
Ø Lengan
baju dilipat semestinya hingga pergelangan siku.
Ø Pergunakan
lap kering bila hendak mengambil atau membawa alat yang panas.
Ø Alat
yang panas (pan, oven, grill, dsb.) harus diberi tanda dengan tepung atau
garam.
Ø Pergunakan
alat pengaduk yang cukup panjang sehingga tangan tidak bersentuhan dengan
barang yang panas (minyak, air, pan, dll.)
Ø Jangan
meletakkan atau menyimpan cairan panas pada rak di atas garis pandang mata.
b. Kecelakaan
Karena Gas
Gas yang dipergunakan sebagai bahan bakar adalah gas elpiji
(LPG) yaitu gas buatan yang tidak berwarna, tetapi diberi ban yang spesifik
sehingga mudah dikenal bila terjadi kebocoran. Ledakan gas terjadi apabila ada
gas terkumpul dalam suatu ruangan, tidak terbakar, dan tiba-tiba ada panas yang
mempengaruhi ruangan tersebut. Panas yang menyambar gas akan menyebabkan
tekanan udara dalam ruang tersebut bertambah ringgi dan akhirnya timbul
ledakan. Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mencegah bahaya ledakan gas
adalah :
Ø Periksa pipa-pipa gas yang bocor,
sehingga tidak ada gas yang keluar tanpa pembakaran.
Ø Periksalah pilot light sebelum
menghidupkan api
Ø Bila akan menyalakan gas, maka biarkan
pintu oven terbuka beberapa saat sehingga sisa-sisa gas yang terkumpul dalam
ruangan oven dapat keluar.
Ø Bila menyalakan solid top range atau
griddle maka setelah seluruh ruang gas terbakar, biarkan terbuka beberapa saat
sehingga sisa-sisa gas di udara terbakar seluruhnya.
c. Kecelakan
Karena Arus Listrik
Suatu alat
mungkin sudah dirancang dan dipasang sedemikian rupa sehingga aman bagi
pemakai. Namun, karena suatu keadaan yang belum diketahui dan menyebabkan alat
tersebut mengandung arus listrik terbuka. Keadaan tersebut sering menimbulkan
kaget, shock, gerak reflek ataupun kecelakaan yang patal. Tindakan pencegahan
yang dapat diambil adalah sebagai berikut :
Ø Saklar dan alat penyambung arus listrik
harus selalu kering dan bersih.
Ø Jangan mempergunaan banyak stekker
ataupun stekker cabang pada satu stop kontak.
Ø Periksalah keadaan kawat penghubung
sehingga tidak ada bagian-bagian yang robek.
Ø Putuskan aliran listrik bila mesin atau
alat tidak dipergunakan.
Ø Sebelum mencuci peralatan listrik
pastikan alat itu sudah dimatikan dan kabelnya sudah dicabut. Setelah dicuci,
selalu keringkan sebelum digunakan kembali.
Ø Laporkan segera bila melihat
gejala-gejala aneh pada mesin atau alat.
d. Luka
Tergores Atau Terpotong Benda Tajam
1) Pisau
Ø Pergunakan
pisau dengan semestinya atau dengan cara benar.
Ø Pisau
harus selalu bersih dan tajam karena pisau yang tumpul lebih berbahaya.
Ø Bila
membersihkan pisau, jauhkan bagian yang tajam dari hadapan tangan.
Ø Pergunakan
talenan bila hendak memotong sesuatu.
Ø Pegangan
pisau harus kering dan tidak berminyak.
Ø Simpan
pisau di tempatnya bila tidak dipergunakan lagi.
Ø Jangan
mencoba meraih pisau yang terjatuh tiba-tiba.
Ø Kontrol
diri bila sedang memegang pisau.
Ø Jangan
bermain dengan pisau dan jangan membawa pisau pada waktu bermain.
2) Mesin
pemotong
Ø Jangan
mencoba menggunakan mesin bila belum mengetahui dengan pasti tata-cara
pemakaiannya.
Ø Jangan
memasukkan sesuatu oleh tangan atau dengan benda lain untuk menekan barang yang
akan dipotong ataupun digiling.
Ø Matikan
mesin dan cabut kontak listriknya setelah selesai menggunakannya dan bila akan
membersihkan mesin tersebut.
3) Barang
pecah belah (dari gelas dan porselen)
Ø Pergunakan
alas (baki) bila membawa barang pecah belah.
Ø Pisahkan
sampah pecahan gelas dengan sampah lainnya.
Ø Jangan
memakai gelas atau alat lain yang sudah retak maupun pecah.
4) Tulang
atau duri dan bahan makanan beku
Pecahan
tulang bisa membuat infeksi bila pecahan tulang daging, dari udang, sisik ikan
dan sejenisnya dalam keadaan beku, maka keadaannya menjadi tajam, kaku dan
membahayakan sekali. Daging atau ikan sebaiknya dipotong dalam keadaan lembek.
Bila beku, biarkan lebih dahulu dalam suhu ruangan karena bila kita mencoba
memotongnya, kemungkinan pisau meleset dan akan melukai.
e. Kecelakaan
Karena Bahan Kimia
Beberapa bahan kimia dipergunakan juga dalam pengolahan
makanan, misalnya untuk pembersih, pengawet ataupun pemberantas hama/tikus.
Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan yaitu :
Ø Bahan-bahan kimia harus disimpan dalam
kotak khusus.
Ø Jangan mencoba mempergunakan bahan
kimia bila belum tahu betul cara mempergunakannya.
Ø Berhati-hatilah dengan bahan kimia yang
serupa dengan bahan makanan baik pada waktu mempergunakan, maupun pada waktu
menyimpan kembali. Contohnya baking soda, garam Inggris, pupuk urea ataupun
rinso tampak hampir sama dengan garam dapur atau gula. Liquid soap/tipol tampak
hampir sama dengan minyak goreng, dan sebagainya.
f. Kebakaran
Kebakaran di
hoel rentan terjadi karena sikap manusia itu sendiri, disamping pengawasan yang
kurang terhadap penggunaan peralatan atau barang yang dapat menimbulkan api,
misalnya alat pemanas, peralatan listrik, punting rokok, dan ledakan gas. Untuk
menghindari api, hal-hal yang dapat diterapkan yaitu :
Ø Sediakan
selalu alat-alat pemadam api atau fire
extinguisher.
Ø Sediakan
alarm untuk peringatan jika terjadi kebakaran.
Ø Mengetahui
aturan penanggulangan kebakaran di hotel/restoran yang bersangkutan.
Ø Segera
bersihkan ceceran minyak.
Ø Jangan
gunakan bahan pembersih yang mudah terbakar.
Ø Jangan
merokok ketika sedang bertugas.
g. Terpeleset
Atau Terjatuh
Terpeleset atau terjatuh dapat menimbulkan sesuatu yang
fatal, misalnya jika kepala atau bagian badan yang lain terbentur sesuatu.
Terpeleset terjadi karena beberapa hal, yaitu karena keseimbangan yang kurang,
lantai yang licin atau yang jauh lebih penting, mungkin sepatu atau alas kaki
kita yang tidak sesuai dengan apa yang kita injak. Terpeleset atau terjatuh
dapat dicegah dengan beberapa cara yaitu :
Ø Lantai harus kering, bila kita melihat
atau menjatuhkan sesuatu, ambillah dan keringkan lantai.
Ø Jangan lupa memberi tanda bila lantai
dalam keadaan licin, misalnya baru di pel.
Ø Alat-alat dapur yang tidak terpakai
jangan diletakkan di lantai atau diatur rapi sehingga tidak membahayakan orang
lain.
Ø Pergunakan tangga bila meraih sesuatu
yang tinggi.
Ø Pastikan bahwa tangga tersebut cukup
panjang dan kuat.
Ø Pastikan tangga tersebut berdiri aman
dan dekat dengan benda yang akan diambil.
Ø Periksa agar tangga tidak licin.
5. Pencegahan
dan Penanggulangan Kecelakaan Kerja Secara Umum
a.
Pengamatan Resiko Bahaya Di Tempat Kerja
Pengamatan resiko bahaya di tempat kerja merupakan basis
informasi yang berhubungan dengan banyaknya dan tingkat jenis kecelakaan yang
terjadi ditempat kerja. Ada 2 ( dua ) tipe data untuk
mengamati resiko bahaya di tempat kerja
Ø
Pengukuran resiko kecelakaan, yaitu mengkalkulasi frekwensi kecelakaan dan
mencatat tingkat jenis kecelakaan yang terjadi sehingga dapat mengetahui hari
kerja yang hilang atau kejadian fatal pada setiap pekerja.
Ø
Penilaian resiko bahaya, yaitu mengindikasikan sumber pencemaraan, faktor
bahaya yang menyebabkan kecelakaan, tingkat kerusakaan dan kecelakaan yang
terjadi. Misalnya bekerja di ketinggian dengan resiko terjatuh dan luka yang
diderita pekerja atau bekerja di pemotongan dengan resiko terpotong karena
kontak dengan benda tajam dan lain-lain.
b.
Pelaksanaan SOP Secara Benar Di Tempat Kerja
Standar Opersional Prosedur adalah pedoman kerja yang
harus dipatuhi dan dilakukan dengan benar dan berurutan sesuai instruksi
yang tercantum dalam SOP, perlakuan yang
tidak benar dapat menyebabkan kegagalan proses produksi, kerusakaan peralatan
dan kecelakaan.
c.
Pengendalian Faktor Bahaya Di Tempat Kerja
Sumber pencemaran dan faktor bahaya di tempat kerja sangat ditentukan oleh
proses produksi yang ada, teknik/metode yang di pakai, produk yang dihasilkan
dan peralatan yang digunakan. Dengan mengukur tingkat resiko bahaya yang akan
terjadi, maka dapat diperkirakan pengendalian yang mungkin dapat mengurangi
resiko bahaya kecelakaan.Pengendalian tersebut dapat
dilakukan dengan :
Ø
Eliminasi dan Substitusi, yaitu mengurangi pencemaran atau
resiko bahaya yang terjadi akibat proses produksi, mengganti bahan berbahaya
yang digunakan dalam proses produksi dengan bahan yang kurang berbahaya.
Ø
Engineering Control, yaitu memisahkan pekerja dengan
faktor bahaya yang ada di tempat kerja, membuat peredam untuk mengisolasi mesin
supaya tingkat kebisingannya berkurang, memasang pagar pengaman mesin agar
pekerja tidak kontak langsung dengan mesin, pemasangan ventilasi dan lain-lain.
Ø
Administrative control, yaitu pengaturan secara
administrative untuk melindungi pekerja, misalnya penempatan pekerja sesuai
dengan kemampuan dan keahliannya, pengaturan shift kerja, penyediaan alat
pelindung diri yang sesuai dan lain-lain.
d.
Peningkatan Pengetahuan Tenaga Kerja Terhadap Keselamatan Kerja.
Tenaga kerja adalah sumber daya utama dalam proses
produksi yang harus dilindungi, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya
kecelakaan perlu memberikan pengetahuan kepada tenaga kerja tentang pentingnya
pelaksanaan keselamatan kerja saat melakukan aktivitas kerja agar mereka dapat
melaksanakan budaya keselamatan kerja di tempat kerja. Peningkatan pengetahuan tenaga
kerja dapat dilakukan dengan memberi pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
pada awal bekerja dan secara berkala untuk penyegaran dan peningkatan wawasan.
Pelatihan ini dapat membantu tenaga kerja untuk melindungi dirinya sendiri dari
faktor bahaya yang ada ditempat kerjanya.
e.
Pemasanngan Peringatan Bahaya Kecelakaan Di Tempat Kerja.
Banyak sekali faktor bahaya yang ditemui di tempat kerja,
pada kondisi tertentu tenaga kerja atau pengunjung tidak menyadari adanya
faktor bahaya yang ada ditempat kerja, untuk menghindari terjadinya kecelakaan
maka perlu dipasang rambu-rambu peringatan berupa papan peringatan, poster,
batas area aman dan lain sebagainya.
Selain upaya pencegahan juga perlu disediakan sarana untuk
menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yaitu :
a.
Penyediaan P3K
Peralatan P3K yang ada sesuai dengan jenis kecelakaan yang
mungkin terjadi di tempat kerja untuk mengantisipasi kondisi korban menjadi
lebih parah apabila terjadi kecelakaan, peralatan tersebut harus tersedia di
tempat kerja dan mudah dijangkau, petugas yang bertanggung jawab melaksanakan
P3K harus kompeten dan selalu siap apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja.
b.
Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Tanggap Darurat.
Kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja terkadang
tanpa kita sadari seperti terkena bahan kimia yang bersifat korosif yang dapat
menyebabkan iritasi pada kulit / mata atau terjadinya kebakaran, untuk menanggulangi keadaan tersebut perencanaan
dan penyediaan perlatan / perlengkapan tanggap darurat di tempat kerja sangat
diperlukan seperti pemadam kebakaran, hidran, peralatan emergency shower, eye
shower dengan penyediaan air yang cukup, semua peralatan ini harus mudah
dijangkau.
BAB III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Dari uraian
pembahasan diatas dapat disimpulakan bahwa yang harus dipehatikan dalam menjaga
kesehatan lingkungan hotel adalah lokasi hotel tidak kotor, lingkungan yang
bersih dan bangunan hotel yang kokoh dan kuat. Serta dalam menjaga kesehatan
karyawan hotel, perusahaan memiliki beberapa standar bagi karyawannya antara lain penampilan yang
rapi serta kondisi luar tubuh yang
terawat dengan baik dan sehat.
Faktor
terjadinya kecelakaan memiliki 2 (dua) sebab yaitu faktor manusia, faktor
lingkungan dan jenis-jenis kecelakaan kerja yang dapat terjadi adalah luka
bakar, kecelakaan karena gas, kecelakaan karena arus listrik, luka tergores
atau terpotong benda tajam, kecelakaan karena bahan kimia, kebakaran dan
terpeleset atau jatuh.
Upaya
pencegahan kecelakaan yang dapat dilakukan adalah dengan mengamati resiko
bahaya, melaksanakan SOP secara benar, mengendalikan faktor bahaya kerja,
meningkatkan pengetahuan tenaga kerja terhadap keselamatan kerja, dan
pemasangan peringatan bahaya kecelakaan di tempat kerja.
Dari upaya
pencegahan tersebut perlu juga sarana untuk menanggulangi kecelakaan yang
terjadi ditempat kerja yaitu menyediakan P3K, dan menyediakan peralatan dan
perlengkapan tanggap darurat
B.
Saran
Kesehatan dan
keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan, karena
sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit)
suatu perusahaan atau Negara. Maka dari itu kesehatan dan keselamatan kerja
harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Aisyah, Nur, Ria. DKK.Pengaruh
Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Motivasi Kerja Karyawan. (Makalah).
Malang. Universitas Brawiaya.
Ø Fauzi, Rizky. 2012. Housekeeping.
(diakses, 5 september 2014). Tersedia di:URL:http://rizkyfauzistpsahid.wordpress.com/2012/10/23/housekeeping-2/
Ø Lawson, Fred. 1976. Hotel Motels and
Condominiums (Design Planning and Maintenance).First Publish Great Britain by
The Architectural Press LTD, London.
Ø Husein, Marzuki, Nirza. 2012. Pengaruh
Lingkungan Kerja dan Karakteristik Individu Terhadap Kepuasaan Kerja Karyawan
Hotel Melati di Kecamatan Banjarmasin Tengah. (jurnal ). Banjarmasin.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia.
Ø Nik, K.HZ. 2012. Penanganan Kecelakaan
Kerja. (diakses, 5 september 2015).Tersediadi:URL: http://hadianzah28.blogspot.com/2012/07/penanganan-kecelakaan-kerja.html
Ø Pendit, Nyoman S. 1999. Ilmu Pariwisata
Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta: PT. Pradnya Paramita
Ø Ridley, John. 2004. Ikhtisar Kesehatan
dan Keselamatan Kerja Edisi Ketiga, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Ø Silalahi, Bennet., & Rumondang
Silalahi. 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan KerjA Pustaka Binaman
Pressindo, Jakarta.
Ø Simanjuntak, Payaman J. 1994.Manajemen
Keselamatan Kerja HIPSMI, Jakarta.
Ø Sulatiyono, Agus 2006.Manajemen Penyelenggaraan
Hotel Bandung: Alfabeta.
No comments:
Post a Comment